PANDUAN PELAKSANAAN
MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH
(MPLS)
SMK DI PROVINSI DKI JAKARTA
PADA MASA PANDEMI COVID-19
BIDANG SMK
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
TAHUN 2020
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia telah mengalami banyak perubahan, mulai dari paradigma, kurikulum, pelaksanaan pembelajaran termasuk penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik baru menyatakan bahwa pengenalan lingkungan sekolah dimaksudkan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan.
MPLS merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh peserta didik baru ketika masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar yang efektif, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Artinya, peserta didik baru tidak hanya dikenalkan dari sisi fisik sekolah barunya akan tetapi juga pengenalan sekolah yang bersifat non fisik. Sesuai dengan Permendikbud No.18 Tahun 2016 bahwa penyelenggaraan MPLS di sekolah wajib melakukan kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan. Kegiatan MPLS dilarang mengarah pada perploncoan atau tindakan kekerasan lainnya (bersifat humanis). Konsep MPLS yang humanis, dinamis, menyenangkan, edukatif, dan bermakna sangat penting untuk dilakukan mengingat Indonesia tengah mengalami Pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 secara tidak langsung telah mengubah paradigma pendidikan Indonesia. Salah satu yang dapat diamati adalah adanya pergeseran dari pembelajaran konvensional secara tatap muka ke arah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dapat diakses dengan memanfaatkan teknologi digital. Konsep PJJ ini juga akan diadopsi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Kondisi Pandemi seperti saat ini belum memungkinkan untuk mengadakan MPLS secara tatap muka. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan MPLS secara daring ini akan menyajikan konsep-konsep penting, seperti: pengenalan lingkungan sekolah dari rumah, pencegahan penyebaran Virus Corona, dan berbagai kegiatan edukatif lainnya. Kegiatan MPLS sepenuhnya akan dilaksanakan dari rumah menggunakan metode daring dengan memanfaatkan beragam aplikasi, seperti: aplikasi meeting, Learning Management System (LMS), dan media sosial. Penggunaan beragam aplikasi ini dimaksudkan untuk memfasilitasi semua peserta didik baru agar dapat mengenal lingkungan sekolahnya yang baru.
- Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pembagian urusan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
- Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah
- Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal.
- Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2015 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru.
- Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 58/SE/2020 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Untuk Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
- Tujuan
Tujuan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru, antara lain:
- mengenali potensi diri peserta didik baru;
- membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
- menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara elajar efektif sebagai peserta didik baru;
- mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya;
- menumbuhkan perilaku positif, antara lain: kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memilki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
BAB II
BENTUK KEGIATAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS)
BAGI PESERTA DIDIK BARU SMK DI PROVINSI DKI JAKARTA
- Pengenalan Lingkungan Sekolah
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan momentum terbaik untuk mengenalkan kondisi, potensi, sarana prasarana, dan kultur budaya sekolah. Berikut ini adalah kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan selama masa pengenalan lingkungan sekolah.
- Mengenali Potensi Diri Peserta Didik Baru
Kegiatan Wajib
- Pengisian formulir peserta didik baru oleh orangtua/wali melalui google form.
- Kegiatan pengenalan peserta didik yang disampaikan melalui media daring.
Kegiatan Pilihan:
- Mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah yang disampaikan melalui media daring.
- Peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain: kultur sekolah, aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana-prasarana sekolah.
Kegiatan Wajib
- Kegiatan pengenalan warga sekolah yang disampaikan melalui media daring.
- Kegiatan pengenalan sejarah, logo sekolah dan maknanya, lagu mars sekolah, visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah yang disampaikan melalui media daring.
- Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah termasuk peralatan praktik kejuruan (bengkel, lab, standar training workshop) yang disampaikan melalui media daring.
- Kegiatan pengenalan unit produksi/teaching factory SMK yang disampaikan melalui media daring.
- Pengenalan stakeholders sekolah terutama Dunia Usaha/Dunia Industri (DUDI) Institusi Pasangan dalam pelaksanaan dual system/link and match antara SMK dengan Dunia Industri yang disampaikan melalui media daring.
Kegiatan Pilihan
- Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah yang disampaikan melalui media daring.
- Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum yang disampaikan melalui media daring.
- Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah yang disampaikan melalui media daring.
- Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundangundangan terkait yang disampaikan melalui media daring.
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru
Kegiatan Wajib
- Cara menumbuhkan motivasi dan semangat belajar peserta didik yang disampaikan melalui media daring.
- Prestasi yang pernah diraih oleh Guru, peserta didik dan kepala sekolah pada sekolah tersebut baik yang bersifat akademis maupun nonakademis yang disampaikan melalui media daring.
- Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar yang disampaikan melalui media daring.
Kegiatan Pilihan:
- Pengenalan metode pembelajaran yang efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran yang disampaikan melalui media daring.
- Mendatangkan Alumni SMK yang sudah sukses sebagai motivator untuk berbagi pengalaman (success story) yang disampaikan melalui media daring.
- Kegiatan pengenalan kewirausahaan atau adiwiyata (kegiatan berbasis lingkungan) yang disampaikan melalui media daring.
- Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya
Kegiatan Wajib:
- Penyampaian informasi pembiasaan baik di sekolah melalui pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun yang disampaikan melalui media daring.
- Pengenalan etika pergaulan antar siswa serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif yang disampaikan melalui media daring.
Kegiatan Pilihan:
- Kegiatan yang menjalin keakraban antar peserta didik dengan warga sekolah antara lain dengan memanfaatkan media daring seperti membuat WA Group guru dengan siswa dan orang tua siswa yang disampaikan melalui media daring.
- Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan peserta didik yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri peserta didik.
Kegiatan Wajib:
- Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter yang disampaikan melalui media daring.
- Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah yang disampaikan melalui media daring.
Kegiatan Pilihan:
- Pengenalan pembiasaan baik di sekolah seperti beribadah keagamaan bersama, pengenalan pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air yang disampaikan melalui media daring.
- Pengenalan pembiasaan baik di sekolah antara lain kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah yang disampaikan melalui media daring.
- Pencegahan Covid-19
Pandemi Covid-19 menjadi salah satu materi penting yang perlu diangkat dalam kegiatan MPLS 2020. Hal ini dilakukan untuk membekali peserta didik baru tentang pengetahuan dan keterampilan pencegahan penyebaran virus Corona. Virus corona adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Virus corona (Latin : crown) berbentuk seperti mahkota yang merujuk pada protein spike yang mengelilingi permukaan virus. Protein spike ini berperan penting dalam pola infeksi virus ke sel pernapasan.
Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit akibat infeksi SARS-CoV-2 pada manusia pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada pertengahan Desember 2019. Nama SARS-CoV-2 ini ditetapkan oleh Komite Internasional tentang Taksonomi Virus (ICTV) pada 11 Februari 2020 sebagai nama virus corona baru yang menyebabkan penyakit COVID-19. COVID-19 juga dikenal sebagai coronavirus Wuhan atau virus pneumonia pasar makanan laut Wuhan (Wuhan seafood market pneumonia virus) dan disebut juga novel coronavirus.
Infeksi SARS-CoV-2 terjadi di jaringan dan saluran paru-paru yang menyebabkan peradangan di paru-paru dan saluran pernapasan hingga membuat pernapasan menjadi lebih sulit, lalu berkembang menjadi pneumonia dan bronkitis. Gejala COVID-19 dapat muncul dalam satu atau dua hingga empat belas hari setelah terpapar virus . Gejala COVID-19 berupa demam ≥ 38 0C, pilek, nyeri tenggorokan, batuk dengan lendir, nyeri dada, dan sesak saat bernapas. COVID-19 bisa menimbulkan komplikasi serius berupa sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, bahkan kematian.
Penderita COVID-19 bisa menunjukkan gejala yang berbeda-beda. Beberapa orang hanya mengalami pilek ringan, sementara yang lain harus dirawat di rumah sakit, bahkan meninggal karena paru-parunya meradang dan terisi cairan. Sebaliknya, sejumlah kasus infeksi virus ini juga menunjukkan tidak adanya gejala apapun pada pasien yang dideteksi positif. Hal ini karena sistem kekebalan yang memainkan peran penting dalam merespon infeksi COVID-19 tersebut.
COVID-19 dapat ditransmisikan dari manusia ke manusia. Virus ini menyebar melalui percikan air liur penderita (bantuk dan bersin), menyentuh tangan atau wajah penderita, menyentuh mata, hidung, atau mulut setelah memegang barang yang terkena percikan air liur penderita. Penelitian pendahuluan menunjukkan bahwa virus dapat tetap hidup pada plastik dan baja hingga tiga hari, tetapi tidak bertahan hidup di atas karton selama lebih dari satu hari atau pada tembaga selama lebih dari empat jam.
Obat untuk COVID-19 belum ada, sehingga perawatan difokuskan pada pengurangan gejala, misalnya memberikan obat pereda demam dan nyeri, perlakuan mandi dengan air hangat, istirahat yang cukup dan tidak keluar rumah, dan banyak minum air putih. Pada umumnya penderita COVID-19 akan pulih dengan sendirinya, perlakuan yang diberikan pada penderita adalah isolasi, serial foto toraks sesuai indikasi, terapi simptomatik, terapi cairan, ventilator mekanik (bila gagal napas), dan bila disertai infeksi bakteri, dapat diberikan antibiotik. Antibiotik ini tidak bekerja untuk melawan COVID-19, karena antibiotik bekerja pada bakteri.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya infeksi maupun penularan COVID-19 adalah sebagai berikut:
- Menjaga imunitas, menjaga lingkungan, menggunakan masker saat berada di ruang terbuka, mengolah makanan dengan tepat, dan segera ke dokter apabila mengalami gejala seperti sakit tenggorokan, flu, batuk, demam, atau sesak nafas
- Sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik hingga bersih
- Menghindari menyentuh wajah, hidung, atau mulut saat tangan dalam keadaan kotor atau belum dicuci
- Menghindari kontak langsung atau berdekatan dengan penderita
- Menjaga jarak saat berbicara dengan orang lain, sekurang-kurangnya 1 meter, terutama dengan orang yang sedang menderita batuk, pilek/bersin, dan demam
- Menutup hidung dan mulut ketika bersin atau batuk dengan tisu, kemudian membuang tisu dan mencuci tangan hingga bersih
- Membersihkan dan mensterilkan permukaan benda yang sering digunakan
- Tidak keluar rumah dalam keadaan sakit
- Menghindari menyentuh hewan atau unggas liar yang terbukti tertular virus corona
- Menghindari makan daging yang tidak dimasak hingga matang
- Untuk seseorang yang diduga terinfeksi COVID-19, hendaknya tidak keluar rumah kecuali untuk berobat, tinggal terpisah dari orang lain untuk sementara waktu, mencegah orang lain menjenguk, menghindari menggunakan perlengkapan dengan orang lain, memakai masker dan sarung tangan, dan menerapkan etika batuk serta menggunakan tisu
- Pasien yang telah sembuh mengisolasi diri selama sepekan dan melakukan pemantauan kondisi kesehatan secara mandiri
Salah satu cara yang dapat bekerja secara efektif mencegah infeksi dan penularan virus corona adalah dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Bahkan, sabun lebih efektif untuk digunakan daripada cairan pembersih tangan atau hand sanitizer, karena sabun dapat menghilangkan bakteri dan virus yang ada di permukaan kulit. Virus corona merupakan virus yang memiliki lapisan membran lipid luar atau lapisan lemak pada bagian luar. Mencuci tangan dengan sabun dan air memiliki kemampuan untuk melarutkan lapisan lemak ini dan membunuh virusnya.
Berikut ini adalah istilah-istilah yang kerap kali muncul selama Pandemi Covid-19.
Tabel 2.2 Istilah-Istilah dalam Kasus COVID-19
No | Istilah | Penjelasan |
1 | Wabah (outbreak) | Tingkat kejadian penyakit yang lebih tinggi dari normal |
2 | Endemi | Penyakit yang keberadaannya permanen di sebuah wilayah atau populasi |
3 | Epidemi | Situasi dimana penyakit menyebar dengan cepat diantara banyak orang, dan dalam konsentrasi yang lebih tinggi dari biasanya |
4 | Pandemi | Penyakit yang lazim di seluruh negara, benua, atau seluruh dunia. Pandemi adalah epidemi yang telah menyebar di wilayah yang luas |
5 | Orang Tanpa Gejala (OTG) | Individu yang tidak menunjukkan gejala, namun tetap memiliki risiko tertular dari orang positif COVID-19 |
6 | Orang Sehat dalam Risiko (ODR) | Disebut Orang Sehat Dalam Pemantauan, adalah orang yang saat dan atau dalam 14 hari datang dari negara/wilayah terjangkit dan tidak ada gejala sakit |
7 | Orang dalam Pemantauan (ODP) | Orang yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus corona |
8 | Probable | Pasien dalam pengawasan yang diperiksakan untuk COVID-19 tetapi inkonklusif atau tidak dapat disimpulkan atau seseorang dengan hasil konfirmasi positif pan-coronavirus atau beta coronavirus |
9 | Pasien dalam Pengawasan (PDP) | Orang yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan ringan atau berat, serta pernah berkunjung atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan COVID-19 |
10 | Suspect Corona | Pasien yang diduga kuat terinfeksi COVID-19 dengan ciri-ciri sedang mengalami gejala-gejala dan juga pernah melakukan kontak dengan pasien yang dinyatakan positif terkena COVID-19 |
11 | Pasien Positif | Pasien yang sudah terbukti secara medis terinfeksi SARS-CoV-2 dalam serangkaian uji lab |
12 | Pasien Negatif | Pasien yang terbukti secara medis tidak memiliki virus SARS-CoV-2 melalui uji lab. Untuk pasien yang sebelumnya positif dan dinyatakan sembuh, biasanya akan dinyatakan negatif setelah melakukan dua kali tes |
13 | Swab Test atau Uji Swab | Serangkaian pengujian dengan mengambil sampel ludah atau lendir di tenggorokan bagian belakang atau saluran pernapasan bawah untuk mendeteksi ada tidaknya virus corona |
14 | Rapid Test | Metode uji cepat untuk melacak seseorang terinfeksi COVID-19 menggunakan teknologi yang mampu memberikan hasil hanya dalam waktu 30 menit serta tidak memerlukan instrumen yang rumit |
15 | Screening | Mengidentifikasi orang yang mungkin telah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi virus untuk melihat apakah seseorang terjangkit virus itu, sering dengan mengukur suhu tubuh mereka |
16 | Spesimen | Sampel dari seseorang yang diambil untuk mengetes ada tidaknya virus corona di dalamnya |
17 | Viral Load | Jumlah virus dalam sampel, terutama darah seseorang atau cairan tubuh lainnya yang biasanya diukur untuk mengetahui apakah seseorang terinfeksi atau tidak |
18 | Droplet | Tetesan atau cipratan yang dihasilkan oleh bersin, batuk maupun saat berbicara |
19 | Inkubasi | Waktu yang diperlukan untuk gejala muncul setelah seseorang terinfeksi |
20 | Lockdown | Sebuah wilayah/daerah/negara yang melakukan pengawasan ketat di semua area, mengunci masuk atau keluar dari suatu area untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19 |
21 | Social Distancing | Cara atau imbuan yang dilakukan kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antar manusia, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang |
22 | Physical Distancing | Kebijakan menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit tidak menyebar |
23 | Isolasi | Menjauhkan orang-orang yang terinfeksi penyakit menular dari mereka yang tidak terinfeksi |
24 | Karantina | Orang yang tetap tinggal di rumah sehingga seseorang yang mungkin terpapar tidak menularkan penyakit kepada orang lain |
25 | Karantina mandiri | Aktivitas yang menunjukkan bahwa seseorang secara sukarela mengurung diri mereka sendiri dengan tinggal di rumah agar dapat mencegah penyebaran penyakit |
26 | Work From Home (WFH) | Kebijakan yang diciptakan oleh pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus corona dengan cara melakukan aktivitas bekerja dari rumah masing-masing |
27 | #Dirumahaja | Gerakan untuk masyarakat Indonesia agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak diperlukan dan menghindari membuat kerumunan |
28 | Antiseptik | Zat yang dapat menghentikan atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme |
29 | Hand sanitizer | Cairan pembersih yang digunakan seseorang untuk membersihkan virus dari tangannya untuk mengurangi risiko penularan virus |
30 | Cairan disinfektan | Zat kimia yang digunakan untuk membersihkan dan membunuh kuman pada benda tak hidup yang umumnya digunakan untuk mensterilkan benda-benda dari pertumbuhan kuman dan bakteri |
31 | Imun | Bentuk perlindungan diri pada tubuh yang memungkinkan seseorang tidak mudah terserang suatu penyakit tertentu |
32 | Herd immunity | Kekebalan kelompok dengan cara pemberian vaksin secara meluas atau bila sudah terbentuk kekebalan alami pada sebagian besar orang dalam suatu kelompok setelah mereka terpapar dan sembuh dari penyakit tersebut |
33 | Local Transmission | Penularan virus corona yang terjadi secara lokal atau di lokasi tempat pasien positif COVID-19 berada saat ini, misalnya seseorang yang terinfeksi atau tertular virus corona saat ia berada di Indonesia, tetapi ia juga tidak pernah memiliki riwayat perjalanan keluar negeri |
34 | Imported Case | Kasus COVID-19 yang menimpa seseorang yang baru kembali dari luar negeri, tanpa terkait dengan kluster manapun |
35 | Kejadian Luar Biasa (KLB) | Salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa pernyakit COVID-19 yang merebak dan dapat berkembang menjadi wabah penyakit
|
36 | Flattening the Curve (Pelandaian Kurva) | Upaya memperlambat penyebaran COVID-19, sehingga fasilitas kesehatan memiliki sumber daya yang memadai bagi para penderita yang dapat dilakukan dengan social distancing, karantina, dan isolasi |
37 | Zona Hijau | Negara atau wilayah tanpa kasus yang dikonfirmasi, atau tanpa ada pelancong yang terinfeksi yang datang dari negara/wilayah lain |
38 | Zona Kuning | Negara atau daerah dengan beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas |
39 | Zona Oranye | Negara atau wilayah dengan penyebaran kasus dalam status parah dan berdekatan dengan zona merah atau dengan kelompok kecil |
40 | Zona Merah | Negara atau wilayah yang telah mempertahankan transmisi komunitas dengan pandemi yang sudah tidak terkendali |
41 | Alat Pelindung Diri (APD) | Alat-alat atau perlengkapan yang wajib digunakan untuk melindungi dan menjaga keselamatan pekerja saat melakukan pekerjaan yang memiliki potensi bahaya terhadap COVID-19 |
42 | Hazmat Suit (Hazardous Materials Suit) | Hazmat suit dikenal sebagai setelan dekontaminasi, yaitu pakaian yang digunakan oleh tenaga medis untuk menghindari paparan virus SARS-CoV-2 atau media berbahaya |
- Skenario Kegiatan MPLS SMK Secara Daring
Kegiatan MPLS ini sepenuhnya dilaksanakan secara daring. Konsep ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan lingkungan sekolah masing-masing. Hal terpenting dari penyelenggaraan MPLS ini adalah kesehatan dan keamanan peserta didik terutama dari penularan penyebaran virus Covid-19. Berikut adalah beberapa pilihan skenario yang dapat dilaksanakan dalam menerapkan konsep MPLS “ healt & reward”.
Tabel 2.4 Skenario Kegiatan MPLS Daring
No. | Skenario | Rekomendasi |
1. | Skenario 1
Peserta didik tidak memiliki gawai dan akses internet
|
● Panitia dapat menyiapkan bahan/materi MPLS dalam bentuk print out/hard copy kemudian diberikan kepada orang tua melalui jasa kurir atau orang tua mengambil ke sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. Hasil pekerjaan peserta didik dapat dikumpulkan ke sekolah dengan batas waktu yang telah ditentukan.
● Panitia dapat memberikan tugas-tugas MPLS dengan memanfaatkan tayangan televisi atau siaran radio dengan konten yang sesuai. Misalnya, siaran TVRI, Radio RRI dan lain-lain. |
2. | Skenario 2
Peserta didik memiliki akses internet terbatas atau sinyal yang kurang mendukung |
Panitia menyiapkan bahan/materi kedalam bentuk soft file (PDF) kemudian materi tersebut diberikan melalui WA atau kemungkinan lain orang tua ke sekolah untuk mengambil bahan/materi soft file kegiatan MPLS. |
3. | Skenario 3
Panitia ingin merekam suara atau audio visual untuk kegiatan MPLS agar dapat diakses oleh peserta didik |
Gunakan salah satu aplikasi berikut:
a. Voice recorder di smartphone atau perekam audio digital lainnya. b. Microsoft powerpoint kemudian gunakan fastone capture (audio visual) c. Zoom atau webex meeting (audio visual)
|
4. | Skenario 4
Panitia sudah merekam materi pembelajaran atau sudah memiliki konten digital namun belum terbiasa menggunakan LMS (panitia dan peserta didik) |
Unggah konten digital melalui Google form atau unggah ke WAG (Whatshapp grup).
|
5. | Skenario 5
Panitia dan peserta didik sudah terbiasa menggunakan LMS (LMS) yang dibuat misalnya google classroom per pleton (kelompok MPLS). |
Kemas konten digital atau materi dalam bentuk modul online dan video kemudian unggah ke LMS. |
6. | Skenario 6
Panitia ingin melakukan diskusi secara online untuk kegiatan MPLS dan bahan penilaian sikap |
Gunakan salah satu aplikasi berikut:
a. Wa grup b. Telegram c. Line d. Discord forum e. Diskusi online pada LMS
|
7. | Skenario 7
Panitia ingin melakukan kegiatan MPLS dengan live (sinkronous) |
Gunakan salah satu aplikasi berikut.
a. Google meet b. Zoom meeting c. Jitsi d. Youtube Live Streaming e. Cisco Webex |
8. | Skenario 8
Panitia ingin melihat perkembangan peserta didik, memberikan umpan balik dan evaluasi kegiatan |
Gunakan salah satu aplikasi berikut:
a. Gunakan google form b. Gunakan fitur Classwork-Assiggnment pada Googel Classroom.
|
9. | Skenario 9
Panitia ingin memberikan materi berbasis kegiatan dan melihat peserta didik presentasi |
Gunakan aplikasi berikut:
a. Berikan materi di Youtube b. Membuat video untuk presentasi materi durasi singkat kemudian diunggah misalnya di tag panitia MPLS.
|
Sembilan skenario tersebut sangat mungkin untuk dikembangkan disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan sekolah masing-masing. Skenario tersebut diharapkan dapat memfasilitasi kegiatan MPLS secara daring.
BAB III
SRATEGI PELAKSANAAN MPLS
SMK DI PROVINSI DKI JAKARTA
Pada bagian ini akan dipaparkan tentang teknis pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah di tengah Pandemi Covid-19. Kegiatan MPLS dilakukan selama tiga hari pada tanggal 13, 14, 15 Juli 2020.
Kegiatan MPLS dimulai dengan kegiatan opening atau pembukaan secara daring oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 13 Juli 2020 dan dilanjutkan oleh masing-masing sekolah
Pada hari pertama MPLS, kegiatan awal bertujuan untuk membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dan mekanismenya tercantum pada Tabel 3.1 berikut ini.
Kegiatan MPLS SMK DKI | Daring | |
Absensi kehadiran peserta didik baru | Absensi melalui google form atau via whatsapp grup/menggunakan aplikasi share live location | |
Pengenalan visi, misi, program, lingkungan sekolah, tata tertib, pengenalan stakeholders terutama DUDI institusi pasangan sekolah | ● Pengenalan awal dapat menggunakan live conferences dimana melibatkan peserta didik, sekolah dan orang tua.
● Pengenalan dapat menggunakan video yang selanjutnya diunggah ke kanal youtube sekolah sehingga dapat ditonton da dipelajari peserta didik kapan saja (saat kuota internet terpenuhi) dan dimana saja. ● Video yang dibuat berupa video atau vlog eksplorasi lingkungan sekolah, fasilitas sekolah, tata tertib, cara berpakaian dan lain-lain dapat diunggah di google drive |
|
Pengenalan Ekstrakurikuler | ● Membuat file PDF ekstrakurikuler beserta nama dan gambar/foto kegiatan
● Membuat video demo ekstrakurikuler yang melibatkan osis atau ketua ekstrakurikuler kemudian diunggah di kanal Youtube sekolah. |
|
Pengenalan prestasi sekolah, guru, dan peserta didik | Menampilkan video, atau portofolio penghargaan yang pernah dirasih oleh guru dan peserta didik | |
Pemberian materi-materi yang penting
Materi-materi tersebut, antara lain: ● Wawasan wiyata mandala ● Pramuka ● Kesadaran berbangsa dan bernegara ● Cara belajar yang efektif ● Pendidikan karakter ● Tata krama ● Anti narkoba ● Anti Bulying ● Antivradikalisme di sekolah. ● Adiwiyata ● Covid-19 ● Toleransi beragama |
● Pemberian materi dapat menggunakan Teknik sinkronus atau live dengan menggunakan aplikasi meeting seperti zoom, webex, google meet dan lain-lain sehingga terjadi interaksi dua arah antara peserta MPLS dengan narasumber. Pada tahap inilah proses diskusi dapat dilakukan secara virtual.
● Setiap akhir sesi, peserta didik diminta membuat resume kemudian dikumpulkan melalui WhatsApp grup atau diunggah di media sosial dalam bentuk poster digital sehingga mengedukasi generasi muda sekaligus masyarakat. |
|
Pengenalan Sarana Prasarana Praktik Kejuruan (Bengkel, Lab, Standar Training Workshop) | Pengenalan dapat menggunakan video yang selanjutnya diunggah ke kanal youtube sekolah sehingga dapat ditonton da dipelajari peserta didik kapan saja (saat kuota internet terpenuhi) dan dimana saja. | |
Pengenalan Kegiatan Unit Produksi/Teaching Factory SMK | Pengenalan dapat menggunakan video yang selanjutnya diunggah ke kanal youtube sekolah sehingga dapat ditonton da dipelajari peserta didik kapan saja (saat kuota internet terpenuhi) dan dimana saja. | |
Pemberian “reward” the best of the day | ● Pemberian reward dapat berupa kuota internet
● Panitia membuat profile peserta didik kemudian diunggah di akun media sosial panitia MPLS sekolah. |
BAB IV
PENUTUP
Demikian penyusunan panduan pelaksanaan MPLS secara daring di tengah pandemi Covid-19. Buku panduan ini disusun sebagai acuan/pedoman dalam penyelenggaraan MPLS SMK DKI Jakarta secara daring di tengah Pandemi Covid-19. Pada akhirnya, dengan menerapkan MPLS daring di tengah Pandemi kita semua tetap berhapar peserta didik baru dapat mengenal lingkungan sekolahnya dengan baik dan terjalin kemitraan antara peserta didik, sekolah dan orang tua dalam hal menggali kebaikan dan potensi diri dengan maksimal dari rumah.
Jakarta, 10 Juli 2020
Bidang SMK
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta